Suku Payobada
Suku Payobada atau Suku Piboda atau Suku Pibodeu atau suku Payobadau adalah salah satu klan (marga) Minangkabau, yang penyebarannya hampir merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah.
Etimologi
suntiangPiboda jika merujuk pada bahasa Sanskerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha. Penulisan Payobada kadang-kadang diIndonesiakan menjadi payabadar yang berasal dari kata paya (rawa) dan badar yang berarti ikan bedar (sejenis ikan yang ukurannya kecil-kecil).
Penyebaran
suntiangWarga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Solok, Tanah Datar dan Indragiri, Kuantan Singingi, Riau dan beberapa daerah lainnya.
Pemekaran
suntiangSuku juga mengalami pemekaran spt halnya suku Minang yang lain, diantaranya adalah adanya suku Tanjung Payobada di nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.